Pada hari Senin 8 September 2025 telah dilaksanakan kegiatan Visiting Lecturer di Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) . Dalam kegiatan tersebut hadir 2 Narasumber dari program studi Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan, yaitu Prof. Dr. Fithriatus Shalihah,SH.,MH yang menyampaikan topik “Problematika Penegakan Hukum Dalam Perlindungan PMI : Perspektif Sosiologi Hukum” Sementara itu narasumber kedua Prof.Dr Anom Wahyu Asmorojati,SH.,MH menyampaikan materi tentang “Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum “.
Acara dibuka oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU, Prof.Dr. OK Saidin,SH.,M.Hum dan dihadiri pula oleh Sekretaris Program Studi MAgister Ilmu Hukum USU, Dr. Mahmud mulyadi, SH.,M.Hum. Acara berlangsung lancar dengan materi yang sangat menarik antusias mahasiswa magister ilmu hukum USU. Dalam kesempatan tersebut beberapa pertanyaan muncul terkait dengan materi yang disampaikan terutama terkait dengan teori hukum yang kadang bertentangan satu dengan yang lain.
Sebelum acara dimulai 2 narasumber visiting lecturer yang merupakan kaprodi & sekprodi MH UAD tersebut diterima oleh jajaran pimpinan FH USU, antara lain Dr. Mahmul Siregar, S.H.,M.H. dan jajarannya. Juga hadir para prngelola prodi S1, S2 dan S3 Hukum USU. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan. Dekan FH USU menekankan perlunya kerjasama lebih jauh lagi ke depan terkait pelaksanaan tri darma kedua belah pihak.