Yogyakarta, 05 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menginisiasi Kuliah Bersama Program Magister Hukum yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Mei 2025 di Ruang Edutorial Hall, Lantai 7 Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi akademik antara Magister Hukum UAD, Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Janabadra, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan solusi atas persoalan nasional, khususnya meningkatnya jumlah angkatan kerja Indonesia yang menganggur akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dengan mengangkat tema “Solusi terhadap Meningkatnya Angkatan Kerja Indonesia Menganggur akibat Pemutusan Hubungan Kerja”, kuliah bersama ini berhasil menghadirkan lebih dari 100 peserta, terdiri dari mahasiswa program magister hukum, praktisi industri, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah.
Acara ini menghadirkan para narasumber yang merupakan akademisi dan pakar hukum ketenagakerjaan dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, yaitu:
- Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan
- Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
- Dr. Nanik Prasetyoningsih, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LLM., Dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra
Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti pentingnya penguatan regulasi perlindungan tenaga kerja, kebijakan jaminan sosial bagi korban PHK, hingga strategi lintas sektor dalam menyerap tenaga kerja melalui inovasi hukum dan dukungan industri. Diskusi interaktif juga menekankan perlunya sinergi antara akademisi, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi global.
Sebagai bagian dari insight kebijakan, para pembicara menekankan bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam menciptakan iklim dunia kerja yang sehat dan kompetitif. Pemerintah dituntut tidak hanya hadir dalam memberikan jaminan sosial pasca-PHK, tetapi juga secara aktif membangun ketahanan pasar dalam negeri terhadap guncangan ekonomi global. Hal ini meliputi perlindungan industri strategis, peningkatan investasi domestik, hingga penguatan sektor UMKM.
Di samping itu, langkah-langkah kebijakan harus mempertimbangkan dampak makroekonomi, termasuk potensi efek berganda (multiple effect derivative) dari pengangguran yang berkepanjangan. Kesulitan mendapatkan pekerjaan dapat berujung pada peningkatan angka kemiskinan, kerentanan sosial, hingga potensi meningkatnya tindak pidana. Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus terintegrasi dalam kerangka pembangunan nasional jangka panjang yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan akademik peserta, namun juga menjadi wujud nyata kontribusi kalangan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan sosial yang dihadapi bangsa.
Universitas Ahmad Dahlan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh narasumber, mitra perguruan tinggi, peserta, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.