Sidang Pendadaran Mahasiswa Magister Hukum A.n Amriana Amri, S.H.
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Kamis, 30 Juli 2026. Ujian akhir ini bertempat di lantai 9 Kampus 4 UAD.
Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswi, Amriana Amri, S.H. yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judu “Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Konsep Kearifan Lokal Lumintu Dalam Pemenuhan Upah Bagi Pekerja Informal Sektor Pariwiasata dI Daerah Istimewa Yogyakarta”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.Sc. selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. hadir sebagai Penguji I dan Assoc. Prof. Dr.
Norma Sari, S.H., M.Hum. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!