Mahasiswa Magister Hukum UAD Sukses Presentasikan Hasil Penelitian di 2nd Indonesia Tobacco Control Research Network (ITCRN) Conference 2024
Bandung, 12 Oktober 2024 – Tiga mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Afriansyah Tanjung, Imtikhan Anas, dan Andre Zaki, berhasil lolos dan mempresentasikan hasil penelitian mereka yang berjudul “Enforcement of Tobacco Advertising, Promotion & Sponsorship Ban Policy in Sleman Regency: Perception Gaps, Legal Challenges, and Policy Recommendations” pada acara 2nd Indonesia Tobacco Control Research Network (ITCRN) Conference yang diselenggarakan pada 26-28 September 2024 di Bandung.
Konferensi ini bertema “New Era of Tobacco Control Policy for Good Health and Wellbeing” dan diadakan oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia bekerja sama dengan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, USA. Acara ini menjadi platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi kesehatan untuk berbagi penelitian terkini dalam bidang pengendalian tembakau, dengan fokus pada kebijakan dan strategi baru untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Penelitian yang dipresentasikan oleh Afriansyah, Imtikhan, dan Andre membahas tantangan dalam penegakan kebijakan larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Mereka menganalisis kesenjangan persepsi antara pemangku kebijakan, pelaku industri, dan masyarakat serta tantangan hukum yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait.
Dalam presentasinya, ketiga mahasiswa UAD menunjukkan kemampuan riset yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif mengenai isu-isu terkait kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Mereka memperoleh apresiasi atas kualitas penelitian yang tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga memiliki implikasi lebih luas bagi pengendalian tembakau di tingkat nasional.
Afriansyah Tanjung, selaku ketua tim, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini, “Kami sangat bersyukur bisa terlibat dalam konferensi ini dan mempresentasikan hasil penelitian kami di hadapan para ahli. Penelitian ini merupakan bagian dari kontribusi kami untuk mendorong perubahan positif dalam kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.”
Melalui penelitian ini, Afriansyah, Imtikhan, dan Andre berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia, Pendekatan sociolegal jurisprudence yang digunakan dalam penelitian dihaparpkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai keterkaitan antara norma hukum dan realitas sosial yang ada. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengendalian tembakau memerlukan kebijakan yang holistik dan melibatkan multi-sektor. Dengan menggabungkan aspek hukum, sosial, dan ekonomi, kebijakan pengendalian tembakau dapat dioptimalkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia.