PKHPD-MH UAD Sukses Menaja Webinar Nasional tentang Tata Kelola
Pada hari Tabu, tanggal 06 Juni 2025, Pusa Kajian Hukum Pemerintahan Daerah (PKHPD) Prodi Magister Hukum UAD telah menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional dengan tema Problematika Tata Kelola Perijinan dalam Prespektif Otonomi Daerah di Indonesia, dengan narasumber terdiri dari Dr. Anom Wahyu Asmorojati, SH.,MH (Akdemisi UAD), Dr. Ahmad,SH.MH..MM (Akademisi UMT), Dr.Firzhal Arzhi Jiwantara, SH.MH. (Akdemisi UMMAT), dan dipandu moderator yakni oleh Dr. Sobirin Malian, S.H., M.H. (Akedemisi UAD).
Webinar Nasional ini berjalan sukses dengan peserta mahasiswa / umum sejumlah 180b yang berasal dari berbagai PTN/PTS serta berbagai institusi yang ada di Indonesia. Antara lain peserta berasal dari UAD, UMMAT, UMT, UT, UISA, Universitas Tadulako, Universitas Wijaya Putra, Komunitas Literasi Paralegal SULTRA, Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis, BLS Cirebon, Universitas Islam Al- Azhar Mataram UMPalu, UGM, UIN Sunan Kalijaga, Kemnaker RI, UNY, UNPAR, UNPAD, dan lainnya.
Webinar Nasional berjalan selama 3 jam dengan simpulan bahwa tata kelola perizinan dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan sekaligus peluang. Dari kasus DIY, terlihat bahwa desentralisasi memungkinkan daerah untuk merancang kebijakan perizinan yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Namun, tanpa koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, potensi tumpang tindih regulasi tetap menjadi ancaman. Digitalisasi perizinan, seperti yang diterapkan di wilayah Tangerang Raya, menunjukkan manfaat besar dalam efisiensi dan transparansi, meski masih dibayangi hambatan teknis dan kesiapan SDM. Selain itu, sengketa perizinan yang muncul akibat sistem e-government menekankan pentingnya pembaruan hukum administrasi elektronik, khususnya dalam proses penyelesaian sengketa di PTUN. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah strategis berupa integrasi sistem digital antarinstansi, penguatan kapasitas aparatur daerah, serta revisi regulasi untuk menjamin kepastian hukum dalam layanan.
Setelah pelaksanaan webinar ini diharapkan, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta peluang dalam tata kelola perizinan di Indonesia, khususnya dalam konteks otonomi daerah.