Prodi Magister Hukum UAD Bersama PPS USU Membahas Kerjasama Ilmiah dengan Universitas Terkemuka di Australia
Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pada bulan November 2022, bersamaan dengan penunjukan Prodi MH UAD sebagai host konferensi P3HKI, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Prodi MH UAD dengan P3HKI dan Prodi MIH USU.
Dalam implementasi Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, telah dilaksanakan beberapa kegiatan seperti Visiting Professor dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) baik skema nasional maupun internasional. Pengabdian skema nasional telah dilaksanakan di desa-desa wisata di Pulau Samosir tentang Pariwisata Halal, dan PkM skema internasional telah dilaksanakan di Shelter PMI Bermasalah di KBRI Brunei Darussalam, dengan Prodi Magister Hukum UAD sebagai hostnya. Selain itu, PkM internasional juga dilaksanakan di Hong Kong pada tahun 2023.
Pada bulan November-Desember 2024, PPS USU berperan sebagai host kegiatan di Australia dan menggandeng Prodi MH UAD untuk melakukan inisiasi kerjasama dengan beberapa universitas terkemuka di Australia, antara lain: Universitas New South Wales (UNSW), The University of Sydney (USYD), The University of Melbourne, dan Australian National University (ANU).
Sebelumnya, masing-masing peserta tim telah mempersiapkan bahasan ilmiah yang akan menjadi bahan diskusi. Ketua tim USU, Prof. Nigrum Natasya Sirait, S.H., LLM., Ph.D., memanfaatkan setiap momen pertemuan dengan baik.
UAD, dalam hal ini, diwakili oleh Ketua Program Studi Magister Hukum UAD, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., sebagai mitra/rekanan USU & P3HKI. Beliau diberikan kesempatan untuk menjadi peserta diskusi terbatas dengan pimpinan UNSW.
Pertemuan berlangsung kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Prodi MH UAD dengan CIBEL UNSW. Tim juga mengunjungi The University of Sydney, yang disambut hangat oleh Dekan dan Profesor Simon. Diskusi berlangsung hangat dan tidak terbatas.
Agenda tim berikutnya adalah mengunjungi The University of Melbourne. Diskusi berlangsung bersahabat. Inisiasi kerjasama riset, pendidikan, dan publikasi yang diajukan akan ditindaklanjuti pada 2025.
Sebelum meninggalkan Melbourne, tim diberi kesempatan berkunjung ke Mahkamah Agung Australia yang berada di Melbourne dan menyaksikan sidang kasus imigran. Kegiatan ilmiah di Australia berjalan sukses sesuai target.
Sebagai prodi baru, Prodi MH UAD terus melakukan kerjasama lintas universitas. Semoga kolaborasi ini bermanfaat untuk kemajuan dunia pendidikan hukum di Indonesia.