Prodi Magister Hukum UAD melaksanakan PKS di Desa Adat Panglipuran
Prodi Magister Hukum UAD telah melaksanakan PKS di Desa Adat Panglipuran, Bangli pada hari Selasa, 4 Juli 2023 dengan menaja Kuliah Lapangan bagi Mahasiswa S2 & PKM dalam bentuk Penyuluhan Hukum bertajuk “PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA & OPTIMALISASI PENGELOLAAN DESA ADAT MENJADI DESA WISATA”.
Sharing Session dihantar oleh pakar hukum pariwisata UAD : Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.Sc. & Bapak Nyoman Setiawan selaku pemuka lingkungan desa adat Panglipuran. Sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Singkatnya, dalam tataran kecil desa Panglipuran yang berada di dataran tinggi kabupaten Bangli memiliki sistem kekerabatan adat yang sangat kuat. Produk hukum berbasis kearifan lokal setempat yang disebut “awik-awik” menjadi kebijakan-kebijakan Dewan Desa yang harus diindahkan. Dahsyatnya desa kecil ini menyumbangkan PAD (dari retribusi) sebesar 6 M / tahun dengan pengunjung wisatawan baik domestik maupun mancanegara perhari 5 ribu – 10 ribu orang.
Semoga segera berdiri Pusat Kajian Hukum Pariwisata yang diinisiasi oleh Prodi Magister Hukum dibawah naungan FH UAD !!!
Aamiin.