PRODI MAGISTER HUKUM UAD MELAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PENJARINGAN MAHASISWA BARU DENGAN PENGADILAN NEGRI KLATEN
Program Studi Magister Hukum UAD telah melaksanakan kegiatan kesepakatan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara prodi Magister Hukum UAD dan Pengadilan Negri Klaten, pada hari Jumat, 10 Januari 2024 di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten. Acara tersebut dihadiri oleh pengelola Prodi Magister Hukum UAD yaitu Kaprodi magister Hukum UAD Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, SH.,MH, Sekprodi MH UAD Dr. Anom Wahyu Asmorojati,SH.,MH, dan staf prodi Rizki Yuliato Pamungkas, SE. Berkenan membersamai kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum UAD Dekan Fakultas Hukum UAD Dr. Megawati, SH, M.Hum. dan Ketua Pusat Kajian Konstitusi, Demokrasi dan Pemerintahan FH UAD Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, SH.,MH dan perwakilan alumni magister hukum UAD Nur Kholik, SH.,MH. Sementara itu dari pengadilan negeri Klaten dihadiri oleh Ketua PN Klaten R. Aji Suryo, , Wakil Ketua PN Klaten Dr. muhammad Amrullah,SH.,MH, Sekretaris PN Klaten Wijaya Banu, SH.,MM, dan beberapa hakim yaitu Rudi Ananta, SH.,MH dan Aji Prasetyo SH.,MH serta Sigit Indrayatno,SH.,MH sebagai panitera serta Tri Kaihno bagian IT PN Klaten.
Acara yang berlangsung hangat dan kondusif tersebut membahas kerjasama dalam beberapa hal yakni tentang Kerjasama implementasi catur dharma perguruan tinggi dan penjaringan mahasiswa baru. Informasi yang dihimpun terdapat sekitar 80 orang pegaeai di longkungan PN Klate yang saat ini potensial untuk diberikan sosialisasi prodi MH UAD dalam rangka upaya penjaringan mahasiswa baru. Beberapa masukan dari PN Klaten terkait kesepakatan tersebut diantaranya, mengupayakan adanya keringanan biaya kuliah bagi calon mahasiswa yang berasal dari PN Klaten karena telah terjalin Kerjasama kedua belah pihak. Perihal ini akan menjadi bahasan selanjutnya pada saat kegiatan sosialisasi prodi bagi pegawai PN Klaten mendatang.