Pusat Kajian Hukum Pariwisata (PKHP MH-UAD) melakukan PkM di Desa Binaan Prodi Magister Hukum UAD
Pada tanggal 15 Juni 2024 Prodi Magister Hukum UAD membersamai PKHP MH-UAD dalam melaksanakan giat Pengabdian kepada Masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Wilayah yang dimaksud adalah desa-desa yang menjadi binaan prodi MH UAD dalam hal ini berada di kecamatan Watumalang kab Wonosobo. Prof.Dr. Fithriatus Shalihah,S.H,M.H. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan yang merupakan salah satu implementasi dari PKS antara prodi MH UAD dengan desa binaan. Prof Fithriatus juga menegaskan bahwa keberadaan PKHP yang merupakan bentukan prodi sangat berperan dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pada desa-desa binaan prodi yang potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Bertindak sebagai narasumber pada PkM bertema “Optimalisasi Potensi SDA Desa Menjadi Obyek Kunjungan Berbasis Desa Wisata” adalah Direktur PKHP Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.H. Bendahara Umum PKHP Dr. Indah Nur Shanty Saleh, S.H., M.Hum. Bapak Sapta Wibawa dan Sekretaris Umum PKHP Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H. bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Ada beberapa titik lokasi yang potensial dikembangkan menjadi tujuan wisata baru si kecamatan watumalang, yaitu Air terjun Sigludug, Bukit Anjir dan Bukit Sembrani dengan daya tarik pemandangan alam berupa Air terjun Sigludug, bukit Anjir dan Bukit Sembrani.
Bukit Anjir
Sosialisasi Pusat Kajian Hukum Pariwisata pada Desa Binaan
Air Terjun Sigludug
Bukit Sembrani
Tim dari UAD juga mengunjungi paguyuban petani kopi sembrani yang ditanam di atas area lahan milim perhutani seluas 30 ha. Direktur PKHP Dr Bima menyampaikan bahwa ke depan akan ada tahapan-tahapan pendampungan dari PKHP yang berkaitan dengan proses legalitas desa wisata yang harus dikomunimasikan juga dengan dispar kab Wonosobo. Pada persoalan pengembangan dalam desain maupun pengelolaannya menurut Dr Bima sangat mungkin melibatkan pihak ke 3 yang memiliki kompetensi dibidang tersebut.