UAD BERSAMA UMMAT & PEMPROV NTB SUKSES MENGGELAR SEMINAR NASIONAL TENTANG KEBIJAKAN KEPARIWISATAAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL
UAD BERSAMA UMMAT & PEMPROV NTB SUKSES MENGGELAR SEMINAR NASIONAL TENTANG KEBIJAKAN KEPARIWISATAAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL
(12/02/2024) Dinas Pariwisata Provinsi NTB bersama Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dan program Studi Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) telah melaksanakan Seminar Nasional dengan tema Penguatan Sektor Pendukung Kepariwisataan Indonesia Dengan Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal. Seminar Nasional tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 9 Pebruari 2024 di Gedung Pasca Sarjana UMMAT. Seminar Nasional dibuka secara resmi oleh Direktur Program Sarjana UMMAT, Dr. Lukman,MPd.
Seminar Nasional tersebut merupakan implementasi PKS antar Prodi Magister Hukum yang telah ditandatangani oleh Dr. Nurjanah Septyanun,SH,MH.dan Dr. Fithriatus Shalihah,SH,MH. pada pada bulan Agustus 2023 yang lalu. Kedua prodi ini berkomitmen untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas Catur Dharma Perguruan Tinggi. Tema yang diangkat sangat menarik mengingat sektor kepariwisataan merupakan salah satu kontributor terbesar penghasil devisa negara selain SDA & Pekerja Migran Indonesia di luar negri. Dengan penguatan sektor pendukung kepariwisataan dengan kebijakan berbasis kearifan lokal di masing-masing daerah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan lagi tujuan pembangunan pariwisata nasional tanpa merusak nilai-nilai kearifan lokal bangsa yang telah ada.
Para narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut terdiri dari Kadispar Prov NTB, Dr. Rina Rohayu, SH,MH (Dosen Hukum Program Magister UMMAT) dan Dr. Suryadi,SH,MHum yang merupakan Dosen Magister Hukum UAD. Masing-masing narasumber memberikan pemikiran yang sangat relevan dengan upaya penguatan sektor pendukung kepariwisataan Indonesia saat ini dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di masing-masing daerah dan menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal agar menjadi nilai lebih dalam sajian pariwisata nasional. Magister Hukum UAD saat ini telah memiliki Pusat Kajian Hukum Pariwisata yang siap bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka memajukan pariwisata nasional. Seperti di DIY dan NTB saat ini sedang terus disemarakkan Pokdarwis salah satunya dengan mendesain desa adat menjadi desa wisata. Harapannya dengan support penerintah dan sistem pengelolaan yang baik diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan lebih baik. Seminar Nasional diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. (Amd)