KAPRODI MAGISTER HUKUM DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR
Sidang Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Guru Besar pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Ruang Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD kembali digelar. Dalam acara tersebut tiga dosen dikukuhkan sebagai guru besar yaitu Prof. Dra. Hj. Alif Mu’arifah, S.Psi., M.Si., Ph.D. (Bidang Ilmu Psikologi), Prof. Dr. Suyatno, S.Pd.I., M.Pd.I. (Bidang Ilmu Manajemen Berbasis Sekolah), dan Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. (Bidang Ilmu Hukum Perdata dan Bisnis). Salah satu dari ketiga nama tersebut merupakan dosen sekaligus Kaprodi Magister Hukum yaitu Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.
Acara yang sakral ini secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T. selaku Ketua Senat UAD, kemudian dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tentang Kenaikan Jabatan Guru Besar oleh Kabid Seleksi dan Pengembangan Karier Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UAD Dr. Farid Setiawan, S.Pd., M.Pd.I.
Dalam sesi pidato pengukuhan, Prof Fithriatus menyampaikan materinya tentang “Potret Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Indonesia” dan bukunya juga bisa dibaca oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Rasa haru dan Bahagia turut mengiringi saat penyampaian sambutan pengukuhan guru besar tersebut yang turut dihadiri oleh kolega dan keluarga beliau.
Selanjutnya, Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T. mengungkapkan ucapan selamat kepada para Guru Besar sekaligus menyampaikan laporan terkait dengan jumlah Guru Besar di UAD. Saat ini, UAD masuk sebagai 3 besar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki Guru Besar terbanyak di DIY dengan total sebanyak 41 Guru Besar. Selanjutnya, UAD saat ini memiliki sebanyak 91 Lektor Kepala, 2 sedang menunggu SK Guru Besar, dan 62 memasuki masa inkubasi dalam Program Percepatan Guru Besar.(mh)