Keterlibatan Magister Hukum UAD dalam Program BESTARI: Integrasikan Teknologi dan Kesadaran Hukum Pengelolaan Sampah
YOGYAKARTA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi melaksanakan kegiatan Kick Off Program BESTARI dan penerjunan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kalurahan Caturharjo pada Jumat (17/7/2026). Program kolaborasi lintas disiplin ilmu ini turut membawa kebanggaan tersendiri bagi Program Studi Magister Hukum UAD.
Pasalnya, Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Magister Hukum UAD, Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H., turut andil sebagai anggota inti dalam Tim Dosen Pelaksana Penelitian BESTARI. Tim yang diketuai oleh Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. ini juga beranggotakan Dr. Wiwiek Afifah S.Pd., M.Pd., Prof. Ir. Maryuadi, S.T., M.T., Ph.D., IPM., Ulaya Ahdiani, S.S., M.Hum., dan Asno Azzawagama Firdaus, S.Kom., M.Kom.
Penelitian ini mengusung judul utama “Implementasi Teknologi Pengelolaan Sampah Terpadu di Rumah Kumpul Sampah Dilengkapi Aplikasi Deteksi Emisi Gas Berbahaya dan Low Cost Vision Methode Berbasis Internet of Things untuk Mendorong Kesadaran dan Kemandirian Pengelolaan Sampah Melalui Laboratorium Hidup dan Ko-Kreasi di Kalurahan Caturharjo”.
Dari kacamata hukum, keterlibatan perwakilan prodi Magister Hukum ini sangat krusial. Selain berfokus pada kecanggihan teknologi IoT, program ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat terkait hak dan kewajiban warga negara dalam menjaga lingkungan. Pendekatan hukum akan memperkuat regulasi di tingkat kalurahan dan memastikan bahwa partisipasi warga dalam mengelola sampah memiliki landasan yuridis, sejalan dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!