Sidang Pendadaran Mahasiswa Magister Hukum A.n Mohammad Alief Rachman A.S.M. Uar, S.H.
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Jumat, 19 Juni 2026. Ujian akhir ini bertempat di Ruang Sidang Buya Hamka, Kampus 4 UAD.
Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswa, Mohammad Alief Rachman. A.S.M. Uar, S.H. yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judul “Perspektif Hubungan Industrial Pancasila Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Pada PT. Anugerah Suryo Propertindo (Studi Kasus Putusan Nomor 676 K/Pdt. Sus-PHI/2021)”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Assoc. Prof. Dr. Suryadi, S.H., M.Hum. selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Norma Sari, S.H., M.H. hadir sebagai Penguji I dan Assoc.Assoc. Prof. Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!