Sidang Pendadaran Mahasiswa Magister Hukum A.n Ania Hastuti Sari, S.H.
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Kamis, 25 Juni 2026. Ujian akhir ini bertempat di Ruang Sidang Buya Hamka, Kampus 4 UAD.
Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswi, Ania Hastuti Sari, S.H. yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judul “Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Pada Hubungan Kerja di Era GIG Economy Dalam Perspektif Kemanfaatan Hukum”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum hadir sebagai Penguji I dan Assoc. Prof. Dr. Triwahyuningsih, M. Hum. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!