Sidang Pendadaran Mahasiswa Magister Hukum A.n Nelion Ornai Monteiro, S.Fil
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Jumat, 26 Juni 2026. Ujian akhir ini bertempat di lantai 9 Kampus 4 UAD.
Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswa, Nelion Ornai Monteiro yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judu “Perbandingan Perlindungan Hukum Atas Hak Milik Tanah Kolektif di Indonesia dan Timor-Leste Perspektif Kepastian Hukum”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Assoc. Prof. Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H. yang didampingi oleh Dr. Sobirin Malian, S.H., M.Hum selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. hadir sebagai Penguji I dan Assoc. Prof. Dr.Suryadi, S.H., M.Hum. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!