Prodi MH UAD menaja Seminar Nasional tentang “Karakteristik Batas Usia dalam Putusan MK RI Perspektif Konstitusionalisme”
Yogyakarta – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PSMH FH UAD) bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (PSMH FH UWM) sukses melaksanakan seminar nasional pada Sabtu, 11 November 2023 di Grand Rohan Hotel.
Seminar Nasional ke 2 prodi MH UAD tahun ini mengangkat tema “Karakteristik Batas Usia dalam Putusan MK RI: Perspektif Konstitusionalisme”. Tema seminar yang dipilih merupakan isu yang sedang hangat pada akhir-akhir ini. Putusan MK tentang batas usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden masih menjadi perdebatan dan diskusi di lingkungan masyarakat.
Seminar nasional ini diawali dengan sambutan Dekan FH UAD, Dr. Hj. Megawati, S.H., M.Hum., “Akhir-akhir ini kita berada pada kondisi konstitusi yang kurang baik, hal ini berhubungan dengan adanya putusan MK tentang batas usia. Maka seminar nasional ini menjadi salah satu wadah bagi kita untuk berdiskusi secara ilmiah terkait dengan putusan yang ada”.
“Hukum dan politik akan selalu beriringan. Menambah ilmu dan pengetahuan tentang konstitusi negara merupakan suatu kewajiban bagi kita, sehingga memberikan kesiapan pada kita untuk menghadapai tahun politik”, tegas Dekan FH UAD.
Narasumber dalam seminar nasional kali ini adalah Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. dan Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., yang kemudian sebagai moderator Dr. H. Murdoko, S.H., M.H. Dosen FH UWM.
Sekilas yang dapat menjadi renungan dari diskusi dalam seminar kali ini adalah Putusan MK tentang batas usia pada dasarnya telah selesai diputuskan, tetapi gejolaknya masih terasa hingga saat ini. Membahas tentang karakteristik batas usia dalam Putusan MK, seharusnya memahami terlebih dahulu batas usia itu masuk dalam pembahasan yang mana. Batas usia terkadang masuk dalam masalah konstitusional, tetapi terkadang masuk pada masalah legal policy (kebijakan terbuka). (sum)