Webinar Nasional Bersama Mimbar Hukum Indonesia
Dosen tetap FH UAD yang juga merupakan Kaprodi Magister Hukum UAD Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia. Dalam kegiatan tersebut Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. memaparkan tentang Model Hubungan Industrial yang Berkeadilan.
Webinar yang digratiskan bagi peserta mahasiswa UAD tersebut berdurasi 2 jam dengan peserta umum dengan beragam latar belakang keilmuan. Pada intinya model hubungan industrial berkeadilan sangat penting dalam mewujudkan suasana yang harmonis dalam hubungan kerja. Disamping itu Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. juga menyampaikan bagaimana pemerintah (negara) dalam mengatur, melaksanakan & mengawasi dalam menjalankan peran & fungsinya dalam hubungan industrial. Diskusi diakhiri dengan penjelasan narasumber akademisi FH UAD ini dengan paparannya tentang bagaimana kebijakan yang menyerap masing-masing kepentingan baik dari sisi pengusaha, sisi buruh/pekerja dan tentunya sisi pemerintah.