Magister Hukum UAD Gelar Rangkaian Kegiatan Thesis Camp 2026
Tesis Camp ini adalah salah satu program unggulan yang dimiliki oleh prodi MH UAD dengan tujuan untuk mencapai Kelulusan Tepat Waktu (KTW) bagi mahasiswa.
Program studi Magister Hukum Universitas Ahmad Dahlan melaksanakan kegiatan Tesis Camp yang diikuti oleh para mahasiswa program magister hukum angkatan ke-7 yang telah menyelesaikan teorinya. Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, Kaprodi MH UAD menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini selain mendukung Kelulusan Tepat Waktu (KTW) bagi mahasiswa, juga dalam rangka mendorong akselerasi akreditasi prodi menuju akreditasi unggul.
Mengacu pada Permendiktisaintek No. 39 tahun 2025, kegiatan ini menjadi bagian dari penilaian proses pembelajaran, dimana dalam prodi berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan proses secara berkelanjutan yang mencakup aspek: aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan, jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan, masa tempuh kurikulum, masa penyelesaian studi mahasiswa (Pasal 25 Permendiktisaintek No. 39 tahun 2025). Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka untuk menunjang kriteria dalam penjaminan mutu berupa aktivitas untuk meningkatkan kemampuan metodologi bagi calon peneliti dalam hal ini mahasiswa S2 melalui kegiatan pendampingan penulisan tesis (thesis camp). Selain itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan standar kelulusan berupa kriteria persentase kelulusan tepat waktu setiap periode kelulusan di atas 50%.
Adapun para dosen yang bertugas dalam memberikan pendampingan penulisan tesis terdiri dari: Assoc Prof. Dr. Norma Sari, S.H, M.Hum (Wakil Rektor UAD Bidang SDM), Dr. Mufti Khakim, S.H., M.H (Dekan Fakultas Hukum UAD), Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H (Ketua prodi MH UAD), Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H (Sekretaris Prodi MH UAD), Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H, Dr. Bima Setya Nugraha, S.H, M.Sc.
Rangkaian kegiatan thesis camp ini dimulai dari tanggal 10-11 Mei 2026 yang dilaksanakan di Nava Hotel di tanggal 10 Mei 2026. Kemudian di tanggal 11 Mei 2026 dilaksanakan kegiatan seminar nasional hukum kepariwisataan yang berlokasi di Dinas Pariwisata Karanganyar dengan tema: Kearifan Lokal Dalam Bisnis Pariwisata Di Era Digital: Penguatan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen, Pelaku Usaha Dan Pekerja Pariwisata. Pada seminar nasional ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar Bapak H. Adhe Eliana, S.E. sekaligus memberikan sambutan tentang prihatinnya bidang pariwisata di kabupaten karanganyar yang mulai meredup harapanya dengan kegiatan seminar ini dapat mengembalikan posisi karanganyar sebagai daerah pariwisata yang setara dengan bali dan jogja.
Dihadiri juga Dekan Fakultas Hukum UAD Bapak Dr. Mufti Khakim, S.H. M.H. yang memberikan sambutan pada kegiatan seminar ini, selain itu hadir juga Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kab. Karanganyar Bapak YOPI EKO JATI WIBOWO, S.Sos.,M.M memberikan keynote speech. Isi dari seminar ini mengulik semua yang berkaitan dengan pariwisara salah satunya sebagai berikut; Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Pariwisata yang dipaparkan oleh Assoc Prof. Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum. (Direktur Pusat Kajian Hukum Perlindungan Konsumen/Wakil Rektor Bidang SDM UAD); Tantangan dan Strategi Pelaku Usaha Pariwisata dalam Menerapkan Ekosistem Kepariwisataan Pasca UU No. 18 Tahun 2025 yang dipaparkan oleh Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.Sc. (Direktur Pusat Kajian Hukum Pariwisata); Implementasi Perda Pariwisata Di Kabupaten Karanganyar: Tantangan Dan Peluang Dalam Meningkatkan Potensi Pariwisata Berkelanjutan Pariwisata yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. (Direktur Pusat Kajian Hukum Pemerintahan Daerah/Sekretaris Prodi Hukum Porgram Magister UAD); Perlindungan Pekerja Pariwisata dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. (Direktur Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan/Kaprodi Hukum Porgram Magister UAD); dan Pengembangan Bisnis Pariwisata Batik & Cagar Budaya : Perspektif Hukum Kepariwisataan Yang Berwawasan Kearifan Lokal yang dipaparkan oleh Dr. Hafid Zakaria, S.H.,M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta). Seminar ini dihadiri oleh para pelaku pariwisata karanganyar yang juga berkonsultasi dan berdiskusi dengan para pemateri tentang tata kelola pariwsata yang lebih baik.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan kegiatan lanjutan dengan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Pondok Assalam Surakarta dengan tema problem hukum bullying dan pencegahan perilaku menyimpang LGBT.
Kegiatan ini dihadiri 500 santri dan santriwati Pondok Pesantren Islam Modern Assalaam yang sangat antusias dalam mendengarkan topik tentang bullying dan prilaku menyimpang, keseruannya bisa dilihat disini.
Kegiatan ini dalam rangka untuk mendorong dan meningkatkan aktivitas mutu prodi diantaranya berupa tercapainya jumlah PKM yang bermitra dengan institusi nasional setiap tahun per prodi, dalam rangka mendorong persentase PKM yang melibatkan minimal dua mahasiswa per kegiatan PKM, dan meningkatkan rata-rata PKM dosen homebase prodi per tahun.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!