Sidang Pendadaran Mahasiswi Magister Hukum A.n Lilis Sri Suryani, S.H.
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Jumat, 19 Juni 2026. Ujian akhir ini bertempat di Ruang Sidang Buya Hamka, Kampus 4 UAD.

Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswi, Lilis Sri Suryani,S.H. yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judul “Reformulasi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Pembiayaan Online Akibat Intervensi Artificial Intelligence (AI)”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Assoc. Prof. Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum yang didampingi oleh Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.Sc. selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. hadir sebagai Penguji I dan Assoc. Prof. Dr. Suryadi, S.H., M.Hum. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!