Bersama Konjen KJRI Penang : Prodi MH UAD, PusKaHKP2MI UAD & P3HKI Menggelar Dialog Ilmiah tentang Peran KJRI dalam Pelindungan terhadap PMI & Keluarganya di Penang Malaysia
Penang, 20 April 2026.
Ketua tim Kolaborasi PKM skim Internasional Penang 2026 Prof Dr Fithriatus Shalihah, S.H.,M.H. dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menyampaikan jika rangkaian kegiatan pemenuhan tugas catur dharma perguruan tinggi selama 4 hari dari tanggal 20 – 23 April 2026 tersebut, diawali dengan kunjungan ke KJRI untuk melakuan dialog ilmiah tentang peran KJRI dalam pelindungan PMI non prosedural dan keluarganya di pulau Penang Malaysia. Rencananya dialog awalnya akan dilaksanakan pada pagi hari di meeting room kantor KJRI Penang. Namun sebagaimana disampaikan Prof Fithriatus agenda tersebut berubah setelah H-1 kegiatan pihak KJRI mengkonfirmasi jk tim delegasi yang berjumlah 27 orang dari 15 Universitas baik PTN/PTS akan disambut Konjen KJRI Penang Bapak Wanton Saragih di kediaman/ rumah dinas Konjen dengan jamuan makan malam dilanjutkan dengan Dialog ditempat yang sama. Hal ini menjadi penghormatan tersendiri bagi Prof Fithriatus selaku Ketua Tim dan para delegasi.
Ketua tim Kolaborasi PKM skim Internasional Penang 2026 Prof Dr Fithriatus Shalihah dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan jika rangkaian kegiatan pemenuhan tugas catur dharma perguruan tinggi selama tanggal 20 – 23 April 2026 tersebut, diawali dengan kunjungan ke KJRI untuk melakuan dialog ilmiah tentang peran KJRI dalam.pelindungan PMI non prosedural dan keluarganya di pulau Penang Malaysia. Rencananya dialog akan dilaksanakan pada pagi hari di meeting room kantor KJRI Penang. Namun sebagaimana disampaikan Prof Fithriatus agenda tersebut berubah setelah H-1 kegiatan pihak KJRI mengkonfirmasi jika tim delegasi yang berjumlah 27 orang dari 15 Universitas baik PTN/PTS akan disambut Konjen KJRI Penang Bapak Wanton Saragih di kediaman/ rumah dinas Konjen dengan jamuan makan malam dilanjutkan dengan Dialog ditempat yang sama. Hal ini menjadi penghormatan tersendiri bagi Prof Fithriatus selaku Ketua Tim dan para delegasi.
Kegiatan yang ditaja oleh Prodi Hukum Program Magister UAD & PusKaHKP2MI UAD bersama para mitra ini didukung oleh P3HKI sebagai co-host utama. Dalam sambutannya Prof Fithriatus menyampaikan jika dialog ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana peran KJRI dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran non prosedural dan keluarganya di Pulau Penang Malaysia.
Fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural di Penang merupakan bagian dari dinamika migrasi yang lebih luas di Malaysia. Secara nasional, jumlah PMI di Malaysia diperkirakan mencapai 2–2,7 juta orang, dengan sekitar 1,5 juta di antaranya berstatus non prosedural. Dalam konteks wilayah kerja KJRI Penang, meskipun tidak terdapat angka resmi yang terpublikasi secara spesifik, indikasi kuantitatif dapat ditarik dari berbagai program perlindungan dan pendidikan yang dilakukan oleh negara.
Data dari KJRI Penang menunjukkan adanya sejumlah sanggar bimbingan (SB) seperti SB PERMAI Penang dan SB PERMAI Kulim yang secara aktif memberikan layanan pendidikan informal bagi anak-anak PMI, terutama yang orang tuanya tidak memiliki izin tinggal sah. Keberadaan komunitas ini mengindikasikan bahwa jumlah anak PMI yang membutuhkan layanan pendidikan non formal di wilayah Penang berada dalam skala ratusan hingga lebih dari seribu anak cukup banyak, mengingat setiap sanggar umumnya menampung puluhan hingga ratusan peserta didik.
Studi akademik mengenai anak PMI ireguler di Penang menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak dapat mengakses pendidikan formal Malaysia karena ketiadaan dokumen identitas, sehingga bergantung pada pendidikan alternatif berbasis komunitas seperti sanggar bimbingan. Kondisi ini sejalan dengan temuan berbagai penelitian dan laporan internasional yang didukung oleh organisasi seperti UNICEF dan IOM, yang menyebutkan bahwa anak-anak migran tanpa dokumen di Asia Tenggara menghadapi hambatan struktural dalam akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum.
Dalam skala nasional Malaysia, jumlah anak PMI diperkirakan mencapai sekitar 200.000 anak, dengan proporsi signifikan berada dalam kondisi rentan terhadap statelessness. Bahkan, data Komnas HAM RI mengindikasikan terdapat sekitar 325.477 WNI di Malaysia yang berpotensi tanpa kewarganegaraan, termasuk anak-anak yang lahir dari PMI non prosedural. Dalam konteks ini, organisasi seperti UNICEF menegaskan bahwa anak tanpa kewarganegaraan berisiko mengalami legal invisibility, yaitu tidak diakui secara administratif oleh negara mana pun, sehingga kehilangan akses terhadap hak dasar.
Dari perspektif empiris tambahan, data deportasi juga memperlihatkan keterlibatan anak-anak dalam arus migrasi non prosedural. Sepanjang tahun 2025, tercatat 2.664 PMI dideportasi dari Malaysia, dengan 77 di antaranya adalah anak-anak, yang sebagian merupakan anak yang lahir di Malaysia tanpa status hukum yang jelas. Data ini memperkuat indikasi bahwa keberadaan anak-anak PMI tanpa dokumen bukan fenomena kecil, melainkan bagian dari pola migrasi yang berulang.
Antara Kepri
Dengan demikian jumlah
PMI non prosedural berada pada kisaran ribuan hingga puluhan ribu orang,
sementara anak-anak PMI tanpa status kewarganegaraan atau berisiko stateless berada pada kisaran ratusan hingga lebih dari seribu anak.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini memiliki dimensi struktural yang kuat dan berpotensi berkembang menjadi krisis kemanusiaan lintas generasi apabila tidak ditangani secara sistematis melalui kerja sama bilateral Indonesia–Malaysia serta intervensi lembaga internasional.
Dokumentasi Konjen Saat Menjamu Direktur PusKaHKP2MI UAD
Dialog di rumah dinas Konjen KJRI Penang tersebut diikuti oleh seluruh tim delegasi kolaborasi kegiatan PKM internasional yang berasal 14 PTN/PTS nasional antara lain :
1. Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H.,M.H. (UAD – Ketua Tim Delegasi)
2. Prof. Dr. Mella Ismelina, S.H.,M.Hum. ( UNTAR – Tim Delegasi)
3. Prof. Dr. Khairani Lubis, S.H.,M.Hum. ( UNAND – Tim Delegasi )
4. Prof. Dr. Anom.Wahyu Asmorojati, S.H.,M.H. ( UAD – Tim Delegasi )
5. Dr. Agusmidah, S.H.,M.Hum. ( USU – Tim Delegasi )
6. Dr. Mangaraja Manurung, S.H.,M.Hum. ( UNA – Tim Delegasi )
7. Dr. Atikah Rachmi, S.H.,M.Hum. ( UMSU – Tim Delegasi )
8. Dr. Marlinah, S.H.,M.H. ( UNIHAZ – Tim Delegasi )
9. Dr. Mufti Khakim, S.H.,M.H. ( UAD – Tim Delegasi )
10. Dr. Heni Susanti, S.H.,M.H. ( UIR – Tim Delegasi )
11. Dr. Surizki Febrianto, S.H.,M.H. ( UIR – Tim Delegasi )
12. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H.,M.H. ( UIR – Tim Delegasi )
13. Dr. Raja Desril, S.H.,M.H. ( UMRI – Tim Delegasi )
14. Dr. Mulya Akbar Santoso, S.H.,M.H. ( UMRI – Tim Delegasi )
15. Dr. Umar Dinata, S.H.,M.H. ( UMRI – Tim Delegasi )
16. Dr. Bita Gatsia Spaltani, S.H.,M.H. ( UAD – Tim Delegasi )
17. Dr. Siti Kunarti, S H.M.Hum. ( UNSOED – Tim Delegasi )
18. Dr. Miftahul Haq, S.H.,MKn. ( UNILAK – Tim Delegasi )
19. Dr. Irsan Taufik Ali, S.T.,M.T. ( UNRI – Tim Delegasi )
20. Ahmad Ansyori, S.H.,M.H.,CLA ( STIH Gunungjati – Tim Delegasi )
21. Afriansyah Tanjung, S.H.,M.H.,MKn. ( SiberMu- Tim Delegasi )
22. Heru Hendrawan, S.H.,M.H. ( UMRI – Tim Delegasi )
23. Rizki Yulianto Pamungkas, S.E. ( UAD – Tim Delegasi )
24. Atra Aldeika Putra, S.Psi., S.H.,M.H ( UMRI – Tim Delegasi )
25. Gusmiarti, S.H.,M.H. ( UNAND – Tim Delegasi )
26. Romi, S.H.,M.H (UNAND – Tim Delegasi)
27. Ayu Purwaningsih, S.H.,M.H. ( UPB – Tim Delegasi )
Dalam sambutannya Konjen KJRI Penang Wanton Saragih menegaskan bahwa masukan-masukan dari akademisi sangat diperlukan dalam upaya – upaya yang dilakukan pemerintah RI di Pulau Penang dalam memberikan pelindungan kepada WNI termasuk PMI. Konjen KJRI Penang menyampaikan bahwa saat ini banyak PMI yang tidak paham hukum namun mengetahui bahwa status mereka saat inu adalah PMI ilegal atau n9n prosedural. Sehingga menurutnya ada 3 hal yang harus ditekankan KJRI dalam melakukan pendampingan PMI terutama PMI – B yakni humanis, akuntabel dan transparan. Selesai acara dialog Konjen KJRI Penang Wanton Saragih menerima buku tentang Pelindungqn PMI dari ketua tim delegasi Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H.,M.H.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!