Sidang Pendadaran Mahasiswi Magister Hukum A.n. Salmah Chalidah, S.H.
YOGYAKARTA – Prodi Hukum Program Magister Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menyelenggarakan ujian pendadaran (sidang tesis) pada Selasa, 9 Juni 2026. Ujian akhir ini bertempat di Ruang Sidang Buya Hamka, Kampus 4 UAD.
Sidang pendadaran kali ini menampilkan seorang mahasiswi, Salmah Cholidah, S.H., yang mempresentasikan dan mempertahankan penelitian tesisnya dengan judul “Konsistensi Asas Final and Binding dalam Pembatalan Putusan Arbitrase Basyarnas (Sudi Putusan No 1124 K/Ag/2023)”.
Ujian ini berlangsung secara komprehensif di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para pakar hukum. Bertindak sebagai Pembimbing Utama adalah Dr. Dr. Suryadi, S.H., M.Hum., yang didampingi oleh Dr. Bima Setya Nugraha, S.H., M.Sc. selaku Pembimbing Pendamping. Sementara itu, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. hadir sebagai Penguji I dan Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum. bertugas sebagai Penguji II.
Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi mahasiswa S2 sebagai syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Hukum (M.H.). Keberhasilan penyelenggaraan pendadaran ini menunjukkan dedikasi sivitas akademika UAD dalam melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan siap berkontribusi di masyarakat



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!